Panduan Fiqih Qurban LBM PWNU Jawa Tengah - LTNU Jateng
FIQIH QURBAN
Qurban merupakan salah satu ibadah yang yang pada dasar hukumnya adalah sunnah mu`akkadah (سنّة مؤكّدة).
Hukumnya berkembang sesuai dengan kondisi, baik keluarga maupun perorangan.
Qurban sebagai ibadah tentu diperlukan tatacara (kaifiyah = كيفية) yang secara teknis berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya agar diperoleh keabsahan dan keutamaan sesuai dengan syari'ah.
Oleh karena itu warga Nahdliyyin khususnya perlu mengetahui ilmunya, baik melalui mengaji, membaca kitab pesantren, maupun melalui kajian NU.
Uraian selengkapnya dapat dibaca panduan lengkap tentang teori dan praktik ibadah qurban di BUKU QURBAN yang diterbitkan oleh LBM PWNU Jawa Tengah ini.
*********
Ditulis oleh H. Mahlail Syakur Sf. (Ketua LTN PWNU Jawa Tengah, Dosen FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang)

Komentar
Posting Komentar